Kasus Video Porno mirip para Artis yang beberapa bulan terakhir menjadi berita utama di Indonesia sudah diselelsaikan walaupun masih ada ketidak puasan dari berbagai pihak atas penyelesaian kasus tersebut. akhirnya ariel dijerat dengan hukuma penjara 5 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah. banyak yang berpendapat bahwa hukuman itu terlalu ringan untuk perusak moral seperti ariel dan banyak juga yang puas atas hukuman itu, senang atau tidak, terima atau tidak itulah yang sudah jadi keputusan Hukum. Tetapi apakah itu yang dinamakan keadilan? Mengapa Luna maia dan Cut tari sepertinya tidak kena apa-apa? bahkan Luna maia sekarang sudah pasang aksi kembali di panggung? Pelaku dalam viseo porno itu bukanlah hanya Ariel seorang diri tapi dengan Cut tari dan Luna maia. Jika ariel dituduh sebagai pelaku video porno yang pelakunya bukan hanya ariel sendiri mengapa hanya ariel yang dihukum dan didenda? mengapa Cut tari dan Luna maia tidak dihukum dan didenda?

Video Porno VS Moral
banyak aksi-protes datang atas kasus video porno yang beredar bahkan foto-foto yang dianggap tidak sopanpun diprotes dan didemo. yang menjadi pertanyaan, mengapa orang begitu senang mencari tahu tentang foto-foto orang? mengapa begitu cepat orang tahu tentang video porno dan foto bugil seseorang dari pada kasus pencurian atau kasus lain? jika kita berpikir secara logis maka orang yang memprotes adalah mereka yang paling banyak melihat video porno dan foto bugilorang dan bisa juga dikatakan bahwa mereka adalah orang menyebarkan itu kepada masyarakat umum, karena mereka secara tidak sengaja mempublikasikan itu kepada masyarakat umum.
kita tidak bisa menyalahkan mereka yang memprotes, tetapi juga kita tidak bisa menyalahkan mereka yang menonton, karena masalah rusaknya moral seseorang adalah tanggung jawab pribadi yang suatu hari nanti dipertanggung jawabkan sendiri. Dan sebaliknya juga mereka yang memprotes adalah mereka yang peduli terhadap sesamanya. Namun jika dilihat dari segi moral maka kita tidak bisa mengatakan bahwa semua yang kita lakukan adalah benar dan juga semua yang orang lain lakuakn adalah salah dan sebaliknya. kita perlu camkan bahwa belum tentu seorang pencuri masuk neraka dan seorang yang menangkap pencuri masuk surga. Entah benar atau tidak kita akan mempertanggung jawabkan hidup kita sendiri-sendiri tanpa diwakili oleh orang lain, jadi entah itu baik atau buruk itu adalah tanggung jawab pribadi. Mungkin ini pendapat yang kontroversi tapi saya hanya bisa mengatakan bahwa Hukum boleh saja mengadili tetapi Allah tetaplah maha penyayang. semoga Hukum tetap berlaku adil karena Allah sudah mutlak maha penyayang.